Kamis, 24 Oktober 2013

Beda Kalibrasi dan Tera


Terkadang kita masih bingung apa itu yang membedakan antara kalibrasi dan tera. Artikel pendek ini mungkin bisa membantu menjelaskan apa perbedaan antara kalibrasi dan tera.
Dari segi metrologi, perbedaan mendasar antar kalibrasi dan tera adalah kalibrasi termasuk metrologi industri sedangkan tera merupakan metrologi legal.

Perbedaan Tera dan Kalibrasi :

Metrologi Industri (Kalibrasi)
  1. Sebagai jaminan Mutu  yaitu untuk memastikan bahwa sistem pengukuran dan alat ukur di industri berfungsi dengan akurasi yang memadai.
  2. Untuk persiapan, proses produksi maupun pengujian.
  3. Bersifat sukarela, walaupun menjadi bersifat wajib ketika suatu perusahaan menerapkan standar lain seperti ISO 9001, ISO 14001, ataupun OHSAS 18001 karena kalibrasi tersebut tertuang dalam salah satu klausul dari stadar tersebut.
  4. Diaudit/ditinjau Assesor /auditor (BSN-KAN). 

Metrologi Legal (Tera)
  1. Bertujuan untuk melindungi konsumen
  2. Untuk transaksi perdagangan
  3. Bersifat wajib
  4. Dikontrol oleh Pemerintah( DOM)
Semoga bermanfaat

2 komentar:

  1. Salam,
    sedikit sharing tentang tera dan kalibrasi nih. Kebetulan saya kerja di pabrik pengolahan makanan, yg tentunya menggunakan alat ukur salah satunya timbangan. Sampai tahun 2013, timbangan kami rutin ditera oleh Metrologi, tanpa pernah dikalibrasi - (belum ada lab kalibrasi lokal yg terakreditasi).
    Tahun 2014 sudah ada lab kalibrasi lokal yg terakreditasi, akhirnya kami kalibrasi semua timbangan di pabrik. Dan rencananya kami tidak tera ulang lagi. Namun, pihak Metrologi datang dan tetap mewajibkan tera ulang alat kami.
    Setelah membaca Peraturan Menteri Perdagangan no. 8/2010, ternyata ada yg disebut Pembebasan Tera Ulang. Pembebasan ini bisa berlaku untuk alat ukur yang berada di ruangan tempat unit mesin produksi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salam kenal mbak widya puspa, terimaksih atas sharing dan pengalamannya. Menurut yang saya ketahui timbangan yang biasa dipake di laboratorium seperti yang ada di pabrik pengolahan makanan seharusnya di kalibrasi dan bukan di tera. Yang masuk domain tera misalnya jembatan timbang (loading ramp) yang kapasitasnya ton, atau SPBU yang berhubungan langsung dengan konsumen. Acuan bisa dilihat di ISO 17025:2008. Keduanya termasuk metrologi legal, sedangkan analytical balance atau timbangan laboratorium termasuk ke dalam metrologi industri (kalibrasi). Demikian semoga saya tidak salah. Salam

      Hapus