Rabu, 23 Oktober 2013

Kalibrasi Itu Wajib


Bagi anda yang sering berhubungan dengan alat ukur pasti tidak asing lagi dengan istilah kalibrasi. Namun demikian banyak diantara kita tidak benar-benar tahu apa sebenarnya kalibrasi itu. Anggapan banyak orang masih menganggap kalibrasi sebagai kegiatan untuk mengembalikan tingkat akurasi alat seperti sedia kala. Padahal Pengertian kalibrasi menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM) adalah serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu.

Dengan kata lain, kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mamputelusur (traceable) ke standar nasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional. Atau bahasa singkatnya, kalibrasi adalah kegiatan untuk mengetahui akurasi alat dengan cara membandingkanya dengan alat ukur standard. Tujuan kalibrasi  adalah untuk mencapai ketertelusuran pengukuran.
Kalibrasi itu wajib
 Kapan peralatan butuh untuk dikalibrasi?
  • Peralatan baru.
  • Periodik selama kurun waktu tertentu (Biasanya 1 tahun sekali).
  • Jika sudah digunakan dalam batas tertentu (misalnya untuk clamp meter ada yang mensyaratkan setelah 100000 kali dibuka harus dikalibrasi)
  • Ketika suatu peralatan mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi
  • Ketika hasil pengukuran dipertanyakan
Jadi kalau menginginkan data hasil ukur yang bisa dipertanggung jawabkan, pastikan peralatan ukur sudah dikalibrasi. Maka dari itu kalibrasi itu wajib. 

Sumber : TRIDINEWS Tuesday , 25 June 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar